Saat itu, DKI memangkas seluruh jam operasional transportasi umum, menutup perkantoran dan tempat pariwisata terbuka (outdoor) serta hanya 11 sektor usaha saja yang diizinkan beroperasi.
"Kita lihat dulu situasi ini. Karena lagi-lagi, jangan lihat sekadar satu hari, satu hari. Tapi mingguan, karena memang proses pemeriksaannya pun beberapa hari antara ambil sampel sampai keluar hasil. Jadi, lihatnya mingguan," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7). (*)
#hadapicorona
Source | : | corona.jakarta.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar