Seperti komentar @didir, Kocak njirrr... knp gk skalian d masukkan dlm peti trusssss di goncang goncang.
Atau komentar @alexanderdrn, Mungkin ini Sanksi masih mending selain Nyapu Jalanan, daripada.... Bayar Denda, truss ada penyitaan KTP dan sebagainya?!
Dan komentar @vpaandaaaa, Wkkwwwkwkw…coba tegurannya kayak gini di Indo, pasti orang-orang pada nurut.
Penting diketahui, dengan tambahan 1.525, kasus positif virus corona di Indonesia melewati angka 100.000, atau tepatnya mencapai 100.303 kasus pada 27 Juli 2020.
Penambahan itu sekaligus membuat Indonesia menduduki peringkat ke 24 di antara 215 negara dan peringkat 9 di kawasan Asia.
Sementara itu, kasus kematian di Indonesia juga bertambah sebanyak 57.
Baca Juga: Survei, Ternyata 80 % Orang Tidak Tahu Cara Mandi yang Bersih
Baca Juga: Ilmuwan Ingatkan Para Kepala Negara, Kalau Ingin Pandemi Cepat Berakhir, Lakukan Tiga Syarat Ini
Dengan demikian total kasus kematian akibat Covid-19 adalah 4.838. Jumlah itu membuat Indonesia menduduki posisi ke 5 di kawasan Asia.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Africanews.com,Line ToDay |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar