GridHEALTH.id - Aksi Jerinx SID dan beberapa masa menolak Rapid test dan swab di Bali memang menuai sorotan tajam dari publik.
Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terpancing untuk ikut bersuara menanggapi aksi penolakan tersebut.
Meski tidak menyebut langsung nama Jerinx SID, namun Hotman paris nampak kesal dengan ulah seorang musisi dari Bali yang memimpin aksi menolak rapid test.
Hotman Paris menyayangkan aksi sang musisi yang menggelar aksi sekaligus tidak percaya bahanya virus corona (Covid-19).
Kekesalanya itu pun ia ungkapkan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Selasa (28/7/2020).
"Saya imbau kepada kapolda dan gubernur Bali atas adanya seorang pemain musik di Bali yang terang-terangan mengumpulkan massa dan terang-terangan di media sosial tidak percaya bahwa corona itu merupakan suatu ancaman. Bahwa corona itu merupakan suatu konspirasi," kata Hotman Paris dalam video.
Baca Juga: Kesaksian Bupati Ogan Ilir, Positif Corona Tubuhnya Meriang Beberapa Hari
Hotman menganggap, tindakan musisi tersebut berbahaya karena bisa memengaruhi pikiran banyak orang.
Jika menganggap corona sebagai konspirasi, sudah barang tentu orang-orang tidak akan menganggap virus tersebut sebagai ancaman. Kemudian, protokol kesehatan sudah pasti akan diabaikan.
Baca Juga: Mimpi Buruk Imbas Corona Terjadi di Negara Miskin, 128.000 Anak Meninggal Karena Kelaparan
Hotman Paris meminta kepada Gubernur Bali I Wayan Koster untuk membawa oknum musisi tersebut ke pemakaman pasien corona.
"Ini sangat membahayakan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berpendidikan rendah. Seolah-olah corona itu bukan ancaman.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Ada Positif Covid-19 di Butik Christian Dior di Mal Plaza Senayan
"Tolong bapak gubernur, pak kapolda. Bawa orang ini ke kuburan orang-orang yang sudah meninggal akibat corona. Tunjukkan banyaknya orang yang sudah meninggal. Tunjukkan bahwa anggota keluarga kita pun bisa meninggal kalau kita tidak menaati protokol kesehatan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Jerinx SID bersama sejumlah orang menggelar aksi demonstrasi menolak dilakukannya rapid tes dan swab di Bali.
Baca Juga: Kocak Tapi Bikin Malu, Ekuador Terapkan Sanksi 'Tari Peti Mayat' Untuk Pelanggar Aturan Covid-19
Aksi tersebut merupakan bentuk protes lantaran baru-baru ini pemerintah provinsi Bali mengeluarkan surat kebijakan wajib rapid test dan swab bagi warga di Pulau Dewata tersebut.
Dalam Surat Dinas Pariwisata Bali Nomor 556/2782/iv/dispar tentang sertifikat tatanan kehidupan era baru diketahui tertuang diwajibkannya rapid test kepada karyawan dengan biaya sendiri alias mandiri.
Baca Juga: Klaster Covid-19 Area Perkantoran Meningkat, 440 Karyawan di Jakarta Positif Virus Corona
Aturan tersebut sebagai salah satu syarat bagi perusahaan pariwisata untuk mendapatkan sertifikasi penerapan protokol kesehatan selanjutnya diijinkan untuk beroperasi.
Sementara itu dikutip dari TribunBali, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali kembali mengabarkan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Bali, Minggu (26/7/2020).
"Tambahan sembuh 81 orang, kini total menjadi 2.489 orang. Pasien positif Covid-19 bertambah 43 orang, pasien positif Covid-19 kini menjadi 3.157 orang," ucap Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Dewa Indra juga mengungkapkan Bali hari minggu ini tidak memiliki tambahan pasien meninggal, tetap berjumlah 48 orang.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | tribunnews,Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar