Menurutnya para pengedar narkoba saat ini harus dihukum suntik mati.
Keinginannya itu ia ucapkan beberapa minggu setelah menandatangani undang-undang anti-terorisme, yang dikhawatikan oleh para kritikus dan pembela hak asasi akan digunakan untuk menyasar oposisi.
Baca Juga: Salah Satu Karbohidrat Istimewa Hari Raya Paling Dicari, Ini Rahasia Membuatnya Supaya Anti Basi
"Saya mengulang lagi pengesahan undang-undang yang segera memunculkan lagi hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang ditentukan berdasarkan Undang-undang Tindakan Berbahaya ( Narkoba) Komprehensif tahun 2002," kata Duterte.
Sementara itu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB bulan lalu menyerukan penyelidikan independen, terhadap perang narkoba yang dikatakan telah banyak membunuh warga Filipina tersebut.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Presiden Bolsonaro Lepas Masker di Depan Publik
Source | : | Kompas.com,worldometers.info/coronavirus |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar