"Menurut Pak Gubernur Kota Sukabumi boleh membuka kembali menggelar pembelajaran tatap muka berdasarkan zonasi kecamatan. Artinya, kecamatan yang memiliki zona hijau boleh membuka sekolah KBM tatap muka," katanya
Namun lanjut dia, tidak semua siswa yang tinggal di satu Kecamatan saja tetapi dari berbagai Kecamatan.
Baca Juga: Terlihat Santai, Jam Istirahat Kantor Malah Jadi Momen Rawan Penyebaran Virus Corona
"Jadi intinya kita diminta untuk tetap menunda KBM tatap muka sampai mendapat signal hijau dari pak Gubernur dan sementara KBM masih kita gunakan daring," katanya
Ia menambahkan, meskipun belum mendapatkan izin dari Pemprov Jabar, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait sarana atau fasilitas dalam penunjang belajar tatap muka.
Source | : | TribunJabar.id,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar