GridHEALTH.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kini terancam batal.
Hal ini dikarenakan bergesernya status zona Kota Sukabumi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang awalnya berstatus zona hijau kini berubah menjadi zona kuning.
Penundaan ini pun diakui langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat berbicara pada wartawan, Senin, (27/7/2020).
"Pada intinya untuk KBM tatap muka kita masih menunda sampai mendapat signal positif dari pak gubernur, jadi untuk sekarang pembelajaran masih daring," kata Fahmi.
Fahmi mengatakan, sebelumnya dirinya telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pembelajaran tatap muka yang akan segera digelar.
Baca Juga: 4 Trik Menyimpan Lauk Sisa Makanan Idul Adha Agar Tak Mudah Basi
"Menurut Pak Gubernur Kota Sukabumi boleh membuka kembali menggelar pembelajaran tatap muka berdasarkan zonasi kecamatan. Artinya, kecamatan yang memiliki zona hijau boleh membuka sekolah KBM tatap muka," katanya
Namun lanjut dia, tidak semua siswa yang tinggal di satu Kecamatan saja tetapi dari berbagai Kecamatan.
Baca Juga: Terlihat Santai, Jam Istirahat Kantor Malah Jadi Momen Rawan Penyebaran Virus Corona
"Jadi intinya kita diminta untuk tetap menunda KBM tatap muka sampai mendapat signal hijau dari pak Gubernur dan sementara KBM masih kita gunakan daring," katanya
Ia menambahkan, meskipun belum mendapatkan izin dari Pemprov Jabar, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait sarana atau fasilitas dalam penunjang belajar tatap muka.
"Sambil menunggu lampu hijau dari Pemprov Jabar, kita terus melakukan perbaikan serta evaluasi diseluruh sekolah yang ada diwilayah Kota Sukabumi," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya memang telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.
Baca Juga: Ulama Minta Warga di Zona Merah Covid-19 Agar Salat Idul Adha di Rumah Saja
Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab hanya sekolah yang berada di zona hijau yang sudah boleh melakukan tatap muka.
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jabar, Didenda Hingga 500 ribu
Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Kabar Gembira, Tak Seperti Hari Raya Idul Fitri, Mudik Lebaran Idul Adha Tidak Dilarang Pemerintah
“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.
Dengan demikian, sekolah yang berada di daerah Kota Sukabumi saat ini memang belum bisa dilakukan KBM secara tatap muka.
Pasalnya berdasarkan data update yang dilakukan oleh website Bersatu Lawan Covid-19, Selasa (28/7/2020) Kota Sukabumi masih termasuk ke dalam zona kuning.(*)
#berantasstunting#hadapicorona
Source | : | TribunJabar.id,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar