GridHEALTH.id - Akhirnya Polisi akan Panggil Hadi Pranoto yang Mengaku Profesor, dan Anji yang Mempromosikannya
Ramainya berita obat herbal Covid-19 yang ditemukan oleh Profesor Hadi Pranoto dan diberitakan Anji di Chanel Youtubenya, berujung tindakan Polisi
Sejak ramainya berita prihal pengakuan seorang pria sebagai Profesor yang menemukan obat herbal Covid-19, nama penyanyi Anji dan Hadi Pranoto, terus dibahas oleh media.
Tak hanya media mainstream yang mengulasnya. Media sosial pun ikut ramai membahasnya.
Nah, karena pengakuan Hadi Pranoto dan paparan Anji di chanel Youtubenya itulah akirnya Polda Metro Jaya akan memanggil musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.
Rencana pemanggilan itu terkait dengan laporan bahwa keduanya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui YouTube, soal klaim temuan obat Covid-19.
Baca Juga: Penjelasan Istana Setelah Potret Jokowi dan Menterinya Rapat Tanpa Pakai Masker Beredar
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi, dan membawa bukti-bukti yang ada.
"Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun YouTube Dunia Manji akan kami panggil. Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/8/2020).
Menurut Yusri, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan berita bohong soal obat Covid-19.
Baca Juga: Penjelasan Istana Setelah Potret Jokowi dan Menterinya Rapat Tanpa Pakai Masker Beredar
Saat ini laporan tersebut sedang diteliti polisi.
"Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucapnya.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Baca Juga: Baca Label Produk Susu Harus Jeli, Walau Pada Kemasan SKM Tertulis Susu, Isinya Diluar Dugaan
Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan, Pemerintah Tiadakan Lomba Agustusan Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19.
Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenarannya.
Video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya dicabut pihak YouTube.
Lewat akun Instagram miliknya, Anji kemarin akhirnya memberikan tanggapan terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto itu.
Baca Juga: Kembali Bikin Heboh, Herbal Covid-19 ala Hadi Pranoto di Jual Online Rp 275 Ribu
"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.
Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.
Video pertama tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.
Adapun video kedua adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona.
"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji.
Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dia tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebabnya Mengapa Pasien Covid-19 Sulit Mencium Aroma
Ia berkesimpulan orang-orang yang membagikan videonya tersebut adalah pemberi panggung utama.
"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.
Video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu malam lalu.
"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka tautan video tersebut.(*)
Baca Juga: 1 Bulan Sepulang Perawatan di Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Berisiko Mengalami Gangguan Kejiwaan
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Panggil Anji dan Hadi Pranoto Terkait Dugaan Sebarkan Hoaks soal Obat Covid-19"
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar