GridHEALTH.id - Hadi Pranoto yang Mengaku Profesor Marah Tahu Dirinya Dipoliskan Cyber Indonesia; Tuntut Balik, Ganti Rugi 10 Miliar US Dollar
Kini Hadi Pranoto tuntut balik Cyber Indonesia yang mempolisikannya, "Atas dasar apa. Itu jadi referensi tuntut balik minimal 10 Miliar US Dollar".
Baca Juga: Dibanderol Rp 72.500, Bio Farma Akan Sebarkan 250 Juta Vaksin Corona di Akhir Tahun 2020
Seperti berita sebelumnya yang telah di publish GridHEALTH.id dengan judul "Akhirnya Polisi akan Panggil Hadi Pranoto yang Mengaku Profesor, dan Anji yang Mempromosikannya", pria yang mengaku profesor dan S3 di IPB ini dilaporkan oleh Cyber Indonesia.
Pelaporan tersebut dengan alasan menyebarkan berita bohong obat Covid-19.
Memang beberapa hari belakangan ini, berita mengenai Hadi Pranoto bergitu ramai. Yang membuat ramai tak lain, karena dirinya mengaku telah menemukan obat penangkal virus corona atau covid-19.
Tak main-main, Hadi Pranoto juga sempat diundang sebagai bintang tamu pada podcast Youtube Dunia Manji beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Benarkah Imunomodulator Baik Bagi Orang yang Sistem Imunitasnya Normal?
Baca Juga: Ibu yang Memiliki Bayi Selama Pandemi Covid-19 Wajib Tingkatkan Pemberian ASI, Itu Imunitas Sakti
Mengutip Kompas.com, Selasa (4/8/2020), Hadi Pranoto mengklaim dirinya memiliki tim riset dan memiliki lembaga riset independen yang tidak terkait dari institusi mana pun.
"Lembaga riset independen, dan sementara waktu kami sebut dengan Antibodi Covid-19. Karena kita konsen pada kasus Covid-19," kata Hadi.
Ia juga meyakinkan publik, lantaran banyak pasien yang sembuh saat mengonsumsi obat herbal miliknya.
"Herbal ini ternyata memiliki kemampuan yang bisa dipertanggungjawabkan."
"Banyak orang sembuh dengan herbal punya kita, di mana bahan baku dari Indonesia, penemunya anak Indonesia," ucap Hadi.
Nah, karena itu pulalah Cyber Indonesia melaporkan Hadi Pranoto kepada polisi, atas dugaan tindak pidana ITE dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Menanggapi hal ini Hadi pun buka suara dan siap dengan proses hukum yang berlaku.
Bahkan Hadi mengancam akan melaporkan balik Cyber Indonesia ke polisi atas dasar pencemaran nama baik.
Baca Juga: Akhirnya Polisi akan Panggil Hadi Pranoto yang Mengaku Profesor, dan Anji yang Mempromosikannya
"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto Dikutip dari bogor.tribunnews.com.
"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian."
"Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah publish di Grid.id dengan judul; Tak Terima Nama Baiknya Tercoreng Hingga Dihujat Sana-sini, Hadi Pranoto Ancam Bakal Laporkan Balik Cyber Indonesia: Saya Minta Ganti Rugi Minimal 10 Miliar US Dollar!
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar