GridHEALTH.id - I Gede Ari Astina atau atau akrab disapa Jerinx masih saja terus mencuri perhatian publik usai berbagai unggahan nyinyir terkait pandemi virus corona.
Yang terakhir, Jerinx menyebut bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai 'Kacung WHO'.
Baca Juga: Bila Tak Datang Penuhi Panggilan Polda Bali Hari Ini, Jerinx Bakal Dijemput Polisi Soal Gugatan IDI
Bahkan akibat komentarnya tersebut, Jerinx kini diseret ke kantor polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lewat akun media sosial.
Dalam pemenuhan panggilannya tersebut, Jerinx menyampaikan permintaan maaf kepada IDI, namun ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.
"Tapi saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," ucap Jerinx, Kamis (6/8/2020).
Meski demikian, Jerinx bersikeras tidak bersalah dan merasa jika apa yang sudah dilakukannya itu benar.
"Yakin 100 persen saya merasa yang saya lakukan itu benar, tidak bermaksud negatif atau buruk yang saya lakukan murni sebatas kritik, kritikan sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, suami Nora Alexandra itu tak mau kritikannya dianggap sebagai sensasi belaka.
"Menanggapi sensasi itu. Justru saya ditinggal oleh ada sponsor yang meninggalkan saya. Dan dimusuhi orang sudah pasti, dan dimusuhi beberapa kawan dan ada juga diluar lingkaran kawan."
"Jadi, kalau dibilang cari sensasi tapi hasilnya ditinggal oleh sponsor, dijauhi oleh orang apa gunanya," tambahnya.
Terlepas dari itu, belum ada pemberitaan mengenai hukuman apa yang akan menimpa Jerinx atas aksinya tersebut. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar