Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini (19/8/2020) oleh Badan POM RI, Penny berkata bahwa berdasarkan inspeksi per tanggal 28 Juli 2020 lalu, ditemukan beberapa gap dalam uji klinis tersebut.
Salah satunya yang tergolong kritis adalah mengenai validitas dari proses uji klinik tersebut dan hasil yang didapatkan.
Penny menuturkan bahwa suatu riset harus dilakukan secara acak supaya merepresentasikan populasi yang tepat.
Baca Juga: Catat! Ini Dia Durasi Ejakulasi Pria yang Dianggap Terlalu Dini
Dalam kasus ini, partisipan atau subjek uji klinik harus dapat merepresentasikan berbagai derajat keparahan, yakni ringan, sedang dan berat.
Akan tetapi, temuan BPOM menunjukkan bahwa pasien atau subjek yang dipilih untuk mengikuti uji klinik obat kombinasi baru untuk Covid-19 Unair belum merepresentasikan keberagaman tersebut.
Bahkan, ada pasien konfirmasi positif tanpa gejala (OTG) yang diberikan intervensi dalam uji klinik.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar