Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko membeberkan, jika kedua pelaku ini merupakan pria pengangguran.
Kedua pelaku bernama, Firman Effendi (20) dan Muh Rifky Hendra (19).
Keduanya merupakan Warga Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: Salah Pola Makan di Usia Remaja, Berisiko Anaknya Kelak Kurang Gizi dan Stunting
"Firman yang memberi minuman dan Muh Rifky yang merekam. Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," ujar Indratmoko.
Dihadapan petugas, kedua pelaku ini mengakui perbuatannya telah mencekoki minuman alkohol anak dibawah umur.
Baca Juga: Jus Jambu Biji Ternyata Tak Bisa Sembuhkan Demam Berdarah Dengue, Ini Faktanya
Padahal diketahui, mengonsumsi minuman keras sangatlah berbahaya bagi kesehatan, terutama balita.
Melansir dari National Health Service, bahaya balita mengonsumsi minuman keras, yaitu:
Source | : | Instagram,NHS |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar