GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 memang membawa dampak nyata bagi kesehatan manusia, tak terkecuali para ibu hamil dan janinnya.
Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), ada lebih dari 400.000 kehamilan tak direncanakan.
Baca Juga: Studi: Kecil Kemungkinan Ibu Menularkan Covid-19 Pada Bayi Baru Lahir
Menurut BKKBN, sejumlah klinik dan kandungan yang tutup selama masa PSBB, membuat masyarakat sulit mengakses alat kontrasepsi.
Meski di beberapa wilayah di Indonesia terdapat peningkatan yang signifikan jumlah kehamilan, namun nyatanya berdampak pada kematian ibu hamil dan janin.
Seorang Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Klinik Bamed, dr. Upik Anggraheni, SpOG menyatakan bahwa ada banyak kematian janin dalam kandungan selama 2 bulan terakhir.
"Banyak perempuan yang tidak mendapat akses fasilitas kesehatan yang memadai sehingga menyebabkan angka kesakitan atau komplikasi kehamilan."
"Sebagai contoh, tingginya angka Intrauterine fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan meningkat dalam 2 bulan terakhir, dikarenakan alasan utamanya adalah takut pergi ke rumah sakit," ujar dr. Upik dalam virtual media briefing '10 Tahun Bamed, Satu Dekade Penuh Syukur', Rabu (26/8/2020) siang.
"Biasanya kami mungkin menemukan 1 kali (kasus kematian janin) dalam 2 bulan, ini dalam sebulan bisa sampai 5-6 kasus kematian janin," tambahnya.
Baca Juga: Usai Didoakan Jelek, Ustaz Yusuf Mansur Dikabarkan Meninggal Dunia setelah Jalani Operasi, Benarkah?
Upik menyatakan jika penyebab kematian ibu terbanyak dikarenakan terjadinya pendarahan, eklamsia, dan infeksi.
Ditambah lagi terbatasnya akses kontrasepsi, menyebabkan terjadinya peningkatan angka kehamilan yang cukup bermakna.
Begitupun perihal kebutuhan memiliki keturunan juga dianggap suatu kedaruratan karena terkait usia dan keterbatasan waktu.
Menurut Upik, umumnya, para ibu tahu jika mereka sedang hamil.
"Tapi mereka kebanyakan mengalami kematian janin di usia 12 minggu dampai 36 minggu," ujar dr. Upik, saat dihubungi lebih lanjut.
Ironisnya, para ibu hamil ini mengaku merasa takut ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan karena takut tertular Covid-19.
Selain itu, sebagian ibu hamil tidak percaya jika rumah sakit sudah memiliki prosedur pemeriksaan kehamilan di masa pandemi ini.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Makin Bertambah, Kemenkes Wajibkan Kantor Miliki Tim Penanganan Covid-19
Adapun beberapa penyebab kematian janin dalam kandungan selama trimester pertama, menurut Upik, yaitu:
- Usia kurang dari 6 minggu, disebabkan oleh kelainan janin atau kelainan kromosom yang bisa disebabkan karena bawaan dari lahir, seperti proses pembelahannya yang tidak baik, atau kualitas sperma dan sel telur yang kurang baik.
- Usia 6-10 minggu, disebabkan oleh kelainan kromosom, infeksi, kelelahan, atau kontraksi yang menyebabkan pendarahan.
- Usia lebih dari 10 minggu, disebabkan oleh masalah pada ibu dan kelainan kromosom.
Namun Upik mengeaskan, 60% kematian janin dalam kandungan dikarenakan kelainan kromosom.
Baca Juga: Usain Bolt Positif Terinfeksi Virus Corona, Begini Keadaannya
Terlepas dari itu, Upik menyarankan agar ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan jika mengalami keluhan parah, wajib menanyakan apa saja yang harus dilakukan setiap trimester saat melakukan kunjungan ke dokter/bidan, wajib memiliki buku catatan kehamilan yang sama, dan pastikan minum vitamin. (*)
Baca Juga: 10 Makanan Pengencer Darah Alami Ini Bisa Hindari Gangguan Jantung
#hadapicorona
Source | : | BKKBN |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar