2. Untuk kasus Konfirmasi bergejala ringan dan sedang, dinyatakan selesai isolasi jika telah dihitung 10 hari sejak tanggal on set (pengambilan spesimen diagnosis Konfirmasi dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Semakin Tak Terkendali, Ahli Imbau Pasangan Pakai Masker Saat Bercinta
3. Untuk kasus Konfirmasi bergejala berat, perlu mendapatkan hasil pemeriksaan follow up swab / PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.(*)
Baca Juga: Calon Dokter Spesialis Bunuh Diri di Surabaya, Korban Bullying Senior?
#berantasstunting
#HadapiCorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar