Usai para pengunjung membubarkan diri, Anies langsung memasang sebuah stiker bertuliskan 'Ditutup' di bagian depan kafe itu.
"Penutupan sementara dan denda bagi tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan PSBB transisi," tulis Anies dalam unggahannya di instagram.
Melihat kejadian ini, tentu sangat mengkhawatirkan pasalnya sampai saat ini Ibu Kota memang masih menjadi episentrum penyebaran virus corona.
Baca Juga: Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke 5, Karantina dan Syarat Baru Bisa Test SWAB
Berdasarkan update terbaru corona.jakarta.go.id, per hari Kamis (3/9/2020), DKI Jakarta mencatat kasus baru terbanyak di Indonesia dengan jumlah penambahan 1.359, sehingga total ada 43.400 kasus.
Dimana dari jumlah tersebut, 32.441 orang dinyatakan sembuh dan 1.246 orang dikonfirmasi meninggal dunia.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | tribunnews,corona.jakarta.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar