4. Irlandia
Peringatan juga dikeluarkan Irlandia.
Melalui laman resminya, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Irlandia menyatakan negara itu sangat tidak menyarankan perjalanan yang tidak penting ke wilayah Indonesia sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Alasannya, semakin banyak kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Indonesia.
"Kami ingin menggarisbawahi bahwa standar kesehatan dan perawatan medis di Indonesia mungkin buruk dan beberapa tes medis tidak dapat dilakukan dengan andal."
"Jika Anda jatuh sakit atau mengalami kecelakaan, mungkin sulit untuk mendapatkan perawatan yang memadai, terutama di daerah terpencil."
"Anda harus menyadari bahwa pilihan evakuasi medis saat ini terbatas," tulis pernyataan di laman tersebut.
Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Hampir Penuh, Pemprov DKI Tambah 800 Tempat Tidur untuk Pasien Corona
5. Australia
Australia menutup pintu masuk negaranya dari WNI. Dikutip dari informasi yang tercantum dalam aplikasi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), per tanggal 20 Maret 2020, Australia mengumumkan larangan masuknya seluruh WNA ke wilayah negerinya.
Baca Juga: Jangan Salah, Aturan Rapid Test Untuk Perjalanan Masih Berlaku
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar