Peningkatan pemakaian masker itu disarankan dilakukan setelah PSBB di DKI Jakarta nantinya telah dilonggarkan kembali.
"Kalau dari analisis kami terdahulu, untuk kota besar seperti DKI Jakarta, ini diperlukan 55 persen atau lebih penduduk tinggal di rumah saja untuk menurunkan transmisi di Covid-19," ujar Iwan dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Jumat (11/9/2020).
"Masih berdasarkan penelitian yang ada, jika nantinya PSBB dilonggarkan, harusnya cakupan pemakaian masker oleh masyarakat sebesar 85 persen untuk bisa mempertahankan kondisi saat PSBB," lanjutnya.
Menurut Iwan, saat ini persepsi risiko penularan Covid-19 belum secara merata dipahami masyarakat.
Hal ini menjadi faktor penyebab belum seluruh masyarakat memakai masker secara konsisten. Kondisi seperti ini menurut Iwan harus dicermati dan dipahami.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar