GridHEALTH.id - Pembatasa sosial berskala besar (PSBB) secara total yang akan dilakukan di Jakarta pada Senin (14/9/2020) mendatang rupanya juga menarik perhatian beberapa pemimpin daerah.
Salah satunya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang memang diketahui memiliki singgungan daerah dengan DKI Jakarta.
Rupanya beberapa hari lalu, tepatnya Kamis (10/9/2020), beberapa kepala daerah se-Jabodetabek kembali menggelar rapat terbatas mengenai PSBB total Jakarta.
Berdasarkan hasil rapat terbatas tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya memilih untuk tidak menerapkan PSBB total di daerahnya, lantaran konsepnya masih dianggap belum jelas.
Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika dirinya tidak memaksa daerah lain untuk menuruti keputusannya menerapkan PSBB total ini.
"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi, kami pun tidak pernah meminta karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, untuk prosedur pengetatan kegiatan perkantoran selama PSBB, Anies mengaku masih akan membahasnya pada rapat internal pada Sabtu (12/9/2020) besok.
Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengkoordinasikan hasil rapat kepada pimpinan kota-kota penyangga.
"(Koordinasi) dengan kepala daerah (kota) penyangga sesudah Jakarta memutuskan, baru kita bicarakan," ucap Anies.
Sebelumnya, Bima Arya hanya memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga Senin (14/9/2020) mendatang.
Menurutnya, penerapan PSBB total Jakarta dirasa belum jelas bagaimana konsepnya.
"Dari Jakarta sendiri belum jelas. PSBB total seperti apa? Apakah lockdown total, itu yang belum clear. Masih perlu difinalisasi lagi. Jadi setelah konsepnya jelas baru berkoordinasi lagi," ujar Wali Kota Bogor tersebut.
Baca Juga: Tak Perlu Olahraga Berlebih, Posisi Ini Dipercaya Dapat Ringankan Gejala Covid-19
Sementara itu, Bima meminta Pemprov DKI Jakarta membuat regulasi yang jelas jika PSBB total jadi diberlakukan.
"Kami meminta kejelasan kira-kira bagaimana dengan aktivitas keluar masuk Jakarta bagi warga Kota Bogor yang tidak work from home (WFH) karena kebutuhan dan lain-lain. Apakah akan ada rencana SIKM (surat izin keluar masuk) dan sebagainya, karena ini harus sama-sama dikordinasikan," ucap Bima, Jumat (11/9/2020). (*)
Baca Juga: Sudah Pakai Masker Tapi Kasus Positif Covid-19 Terus Naik, Penyebabnya Sepele
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar