GridHEALTH.id - Anies Baswedan dalam Konfrensi Peras (13 September 2020) via Zoom menjelaskan, PSBB kembali diperketat menyusul kasus aktif Covid-19 mencapai 49 persen dalam 12 hari.
Menurut Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, kondisi wabah Covid-19 di Jakarta saat ini agak berbeda dengan situasi sebelumnya.
Penting diketahui, jika wabah Covid-19 ini dinamis.
Ada masa jumlah kasus aktif menurun, tapi ada masa jumlah kasus aktif meningkat.
Nah, pada 30 Agustus 2020, kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 7960.
Tapi sampai 11 September kasus aktif meningkat dan angkanya tinggi sekali.
"Sampai 11 September kemarin, jadi 12 hari pertama, bertambah sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus," ungkap Anies Baswedan membeberkan fakta dan data yang dijadikan alasan kuat mengapa PSBB total dan diperketat diberlakukan.
Baca Juga: Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Untuk Anak Sekolah di Masa Pandemi Covid-19
Yang mana hari ini, Senin (14 September 2020), adalah hari pertama PSBB total diperketat untuk wilayah DKI Jakarta.
Anies Baswedan pun menjelaskan, selama 12 hari ini menyumbang 25 persen kasus positif dalam rentang 190 hari lebih atau terhitung sejak 3 Maret 2020.
Baca Juga: Pentingnya Vaksin Influenza Saat Wabah Covid-19 , Tetapi Tidak Semua Orang Bisa Karena Sebab Ini
"Bila kita lihat rentangnya dari 3 Maret pada saat pertama kali ada kasus positif diumumkan sampai tanggal 11 September, ini lebih dari 190 hari, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif," jelasnya.
Anies Baswedan tak menampik, memang yang sembuh juga kontrbusinya 23 persen, tapi yang meninggal dalam 12 hari terakhir adalah 14 persen.
"Jadi kurang lebih selama 190 hari ada 12 hari di mana kita menyaksikan peningkatan yang signifikan."
"Itulah sebabnya kita merasa perlu untuk melakukan langkah ekstra bagi penananan Covid-19 di DKI Jakarta," terang dia.
Karenanya, DKi Jakarta memberlakukan PSBB total dan diperketat yang akan berlangsung sejak hari ini, Senin (14 September 2020), hingga hingga dua pekan ke depan.
Bahkan kemungkinan bisa terus berlanjut jika apa yang terjadi saat ini belum junjung membaik.
Jadi alasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan PSBB total ini, tidak lain untuk menekan angka positif Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca Juga: Tak Ada SIKM, Gubernur DKI Jakarta Tetapkan Aturan pada Transportasi Umum untuk Keluar Masuk Jakarta
PSBB total dan diperketat kali ini pada fakta dan kenyataanya tidak seperti yang kita bayangkan.
PSBB total dan diperketat ini bulan semi lockdown.
Sebab hari ini, 11 sektor usaha masih beroperasi. Ini dibolehkan dalam peraturan, dan diijinan oleh Gubernur DKI Jakarta.
11 sektor yang masih boleh beroperasi tersebut adalah:
1. Sektor kesehatan
2. Bahan pangan dan minuman
Baca Juga: Pemerintah Ingin Angka Stunting Dibawah 680 Ribu per Tahun, Edukasi Soal SKM Perlu Digerakkan
3. Sektor energi
4. Sektor komunikasi dan teknologi informasi
5. Sektor keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, dan seluruh yang berada dalam sistem keuangan di Indonesia
6. Sektor logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
Baca Juga: China Memang Beda, Anak Babi Disuntik Virus Corona Lalu Dijadikan Pakan Ternak, Untuk Apa?
9. Industri strategis
10. Sektor pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan objek tertentu
11. Sektor yang memfasilitasi kebutuhan sehari-hari
5 Sektor yang tidak boleh buka selama PSBB
1. Pendidikan, sekolah masih tetap tutup
2, Kawasan pariwisata, taman rekreasi dan semua kegiatan hiburan
3. Fasilitas umum yang terkait pengumpulan orang
4. Sarana olahraga publik, olahraga dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing
5. Kegiatan resepsi pernikahan, seminar atau conference.
Baca Juga: Bila Tak Ditangani, Serangan Migrain Bisa Memburuk Saat Menopause
"Khusus pernikahan, dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau di kantor catatan sipil," tegas Anies.
Kegiatan esensial yang dapat beroperasi dengan kapasitas dibatasi diantaranya:
- Kantor perwakilan negara asing
- Organisasi internasional
Baca Juga: 6 Manfaat Kesehatan Kecombrang yang Kini Mendunia, Ampuh Hilangkan Bau Badan
- BUMN dan BUMD yang terlibat dalam penanganan Covid-19
- Organisasi masyarakat lokal dan internasional yang bergerak di sektor kebencanaan.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Sebagian artikel ini sudah tayang di sonora.id dengan judul "11 Sektor Ini Masih Boleh Beroperasi Selama PSBB Total di DKI Jakarta"
Source | : | intisari,GridHealth.ID,Sonora.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar