Presiden juga menginstruksikan kepala daerah selalu melihat data sebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan.
Pasalnya, suatu daerah tidak sepenuhnya masuk dalam zona merah. Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 di daerah tidak boleh digeneralisir.
"Strategi pembatasan berskala lokal baik itu di tingkat RT, RW, desa atau kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus, karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota tidak semuanya berada pada posisi merah," jelas Jokowi.
"Sehingga penangannya tentu saja jangan digeneralisir, di sebuah kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, desa, kecamatan, mengalami hal yang sama merah semua, ada hijau, kuning, itu perlu treatment atau perlakuan berbeda," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, beberapa wilayah di Indonesia seperti DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan berskala besar (PSBB) ketat seperti awal pandemi.
Baca Juga: Cara Kerja Obat Dexamethasone yang Disebut WHO Bisa Kurangi Tingkat Kematian Pasien Covid-19
Source | : | tribunnews,covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar