Di PSBB ketat ini, Terminal Kalideres memang tetap dapat melayani bus AKAP.
"Dimana penumpang harus punya dokumen rapid test dengan hasil negatif, dan kami tetap awasi dengan ketat," terang Syafrin.
Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan bahwa pos pemeriksaan tetap ada di Jakarta.
Baca Juga: Bukan Lagi Rapid Test, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab Sebelum Lakukan Perjalanan
Namun jumlahnya berkurang yakni dari 33 pos pemeriksaan menjadi delapan pos pemeriksaan di seluruh Jakarta.
"Tapi di Jakarta Barat sesuai dengan Pergub 88 tahun 2020 sekarang hanya ada satu pos pemeriksaan." ujar Purwanta.
Source | : | Warta Kota,sfcdcp.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar