GridHEALTH.id - Physical distancing atau jaga jarak menjadi protokol kesehatan yang wajib dilakukan di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), protokol jaga jarak dilakukan karena virus corona (Covid-19) menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Jaga jarak membantu membatasi kesempatan untuk bersentuhan dengan permukaan yang terkontaminasi dan orang yang terinfeksi di luar rumah.
Sayangnya baru-baru ini, Palang Merah Indonesia (PMI) justru menemukan hanya 3% warga yang sadar akan pentingnya menjaga jarak fisik saat berada di lingkungan pasar.
Hal itu diketahui setelah Tim Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat Covid-19 yang terdiri dari PMI, IFRC beserta FAO dan didukung USAID melakukan survei pasar di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Jadi Masalah Kehamilan Paling Umum, Gunakan 8 Cara Ini untuk Usir Kegerahan pada Ibu Hamil
Baca Juga: Deteksi Dini Diabetes Pada Bayi Mengapa Penting? Ini Kata Ahli
Source | : | tribunnews,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar