"Intinya bahwa setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid-19, dia harus melakukan isolasi mandiri. Ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ridwan Kamil Berkantor di Depok, 70% Kasus Covid-19 Jabar ada di Bodebek
Anies hanya menyampaikan, isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas pemerintah akan tetap diawasi dan dikendalikan pemerintah.
"Tapi (isolasi mandiri) tidak dikerjakan tanpa pengendalian. Jadi, pilihannya satu ditempatkan di fasilitas, ada Wisma Atlet dan kemudian juga ada tempat-tempat lain yang sudah disiapkan," ujar Anies. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar