GridHEALTH.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampaknya kembali menjadi bulan-bulanan masyarakat.
Pasalnya, pada awal bulan Septermber 2020, Anies Baswedan menyatakan bahwa semua pasien Covid-19 tidak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di pemukiman padat. Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," ucap Anies, Selasa (1/9/2020).
Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta tersebut kini seakan lupa akan ucapannya sendiri, Anies mengatakan bahwa pasien Covid-19 diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Meskipun demikian, Anies tak menjelaskan alasan mengapa Pemprov DKI kembali mengizinkan isolasi mandiri di rumah.
"Intinya bahwa setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid-19, dia harus melakukan isolasi mandiri. Ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ridwan Kamil Berkantor di Depok, 70% Kasus Covid-19 Jabar ada di Bodebek
Anies hanya menyampaikan, isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas pemerintah akan tetap diawasi dan dikendalikan pemerintah.
"Tapi (isolasi mandiri) tidak dikerjakan tanpa pengendalian. Jadi, pilihannya satu ditempatkan di fasilitas, ada Wisma Atlet dan kemudian juga ada tempat-tempat lain yang sudah disiapkan," ujar Anies. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar