Untuk mengantisipasi hal itu, Ganjar menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait.
Dari rapat itu diputuskan, untuk menentukan atau mengekspos data kematian, mereka yang meninggal harus terverifikasi.
"Seluruh rumah sakit di mana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan statement ke luar," terangnya.
Baca Juga: 4 Cara Mudah Usir Pilek dan Hidung Tersumbat, Langsung Plong
Memang, dengan sistem itu, maka akan terjadi delay data soal angka kematian.
Namun, menurut Ganjar, delay data itu lebih baik daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Sebelumnya diketahui, Kepala KSP Moeldoko menyoroti tentang definisi ulang tentang kematian pasien yang selalu dikaitkan dengan Covid-19.
"Definisi ini harus kita lihat kembali, jangan sampai semua kematian itu selalu dikatakan karena Covid-19," kata Moeldoko.
Baca Juga: 8 Kebiasaan Sepele yang Harus Segera Dijauhi Jika Ingin Cepat Hamil
Source | : | Kompas.com,corona.jatengprov.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar