Kendati demikian, para dokter kandungan tetap menyarankan ibu hamil untuk terus mendapatkan pemeriksaan kehamilan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan melalui telemedicine.
Menurut seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, M.Sc, Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah membuat beberapa anjuran bagi ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di masa pandemi, diantaranya:
- Ibu hamil risiko rendah. Minimal konsultasi antenatal langsung secara fisik dilakukan 6 kali.
- Ibu hamil risiko tinggi. Frekuensi konsultasi langsung perlu disesuaikan.
Jika diperlukan dapat melakukan konsultasi antenatal melalui telemedicine (telepon/video call) di luar jadwal yang telah ditentukan.
"Di masa pandemi ini ANC bisa dilakukan dengan cara telemedicine, tapi untuk pemeriksaan yang membutuhkan tatap muka langsung seperti USG, tes laboratorium, dan sebagainya, ibu hamil diwajibkan membuat janji terlebih dahulu dengan rumah sakit," ujar dr. Yassin dalam webinar 'ANC di Masa Pandemi Covid-19', Rabu (7/10/2020).
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar