GridHEALTH.id - Masa pandemi Covid-19 tergolong waktu yang menyulitkan bagi sebagian ibu hamail, terutama pada kehamilan pertama.
Bagaimana tidak, ibu hamil seharusnya mendapatkan kurang lebih 8-12 kali kunjungan dengan dokter untuk melakukan antenatal care (ANC).
Baca Juga: Melahirkan di Saat Pandemi Covid-19, Sangat Disarankan Melakukan Tes Virus Corona Lebih Dulu
Antenal care (ANC) merupakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dokter atau bidan untuk optimalkan kesehatan mental dan fisik dari ibu hamil.
Seperti diketahui, berdasarkan anjuran WHO, ibu hamil setidaknya melakukan pemeriksaan selama 8 kali di masa kehamilan, yaitu di minggu ke-12, minggu ke-20, minggu ke-26, minggu ke-30, minggu ke-34, minggu ke-36, minggu ke-38, dan minggu ke-40.
Namun adanya pendemi Covid-19 ini, tak sedikit ibu hamil yang merasa takut mendatangi rumah sakit atau fasiltas layanan kesehatan.
Kendati demikian, para dokter kandungan tetap menyarankan ibu hamil untuk terus mendapatkan pemeriksaan kehamilan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan melalui telemedicine.
Menurut seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, M.Sc, Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah membuat beberapa anjuran bagi ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di masa pandemi, diantaranya:
- Ibu hamil risiko rendah. Minimal konsultasi antenatal langsung secara fisik dilakukan 6 kali.
- Ibu hamil risiko tinggi. Frekuensi konsultasi langsung perlu disesuaikan.
Jika diperlukan dapat melakukan konsultasi antenatal melalui telemedicine (telepon/video call) di luar jadwal yang telah ditentukan.
"Di masa pandemi ini ANC bisa dilakukan dengan cara telemedicine, tapi untuk pemeriksaan yang membutuhkan tatap muka langsung seperti USG, tes laboratorium, dan sebagainya, ibu hamil diwajibkan membuat janji terlebih dahulu dengan rumah sakit," ujar dr. Yassin dalam webinar 'ANC di Masa Pandemi Covid-19', Rabu (7/10/2020).
Yassin juga memperbolehkan ibu hamil melakukan antenatal care setiap sebulan sekali guna mengurangi penyebaran Covid-19.
Adapun beberapa hal yang mewajibkan ibu hamil mendatangi rumah sakit atau fasilitas kesehatan, yaitu untuk mendapatkan penilaian dasar yang membutuhkan pertemuan langsung diatur bersamaan.
Pasalnya, hal ini membutuhkan pengukuran tekanan darah, pemeriksaan laboratorium seperti darah dan urine, serta penilaian pertumbuhan janin yang dilakukan oleh tenaga medis.
Selain itu, Yassin juga meminta ibu hamil agar tak melewatkan pemeriksaan kehamilan menggunakan ultrasonografi (USG).
"USG itu sangat penting untuk ibu hamil. Apa risikonya jika tidak cek USG pada kehamilan? Berbagai komplikasi akan berjalan begitu saja tanpa terdeteksi secara dini dan bisa ditangani dengan baik," ungkapnya.
Yassin menyatakan bahwa USG tidak boleh terlewatkan, namun bisa dikurangi frekuensinya.
Baca Juga: Curiga Permainan Harga Jual Obat Covid-19, Luhut; 'Saya Minta Pak Menkes Cek'
Sementara itu, ada beberapa hal yang sebenarnya ibu hamil bisa dilakukan di rumah.
"Sisanya seperti suplementasi asam folat, kalsium, vitamin, D, zat besi, hingga rencana persalinan dapat dibicarakan melalui telemedicine atau video call dengan dokter," terangnya. (*)
#hadapicorona
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar