Cara kabur pelaut Indonesia itu seperti di film.
Dirinya menggali lubang di bawah dinding ruang isolasinya, untuk bisa kabur dari tempat karantina.
Pelaut berkewarganegaraan Indonesia itu kabur sehari sebelum menyelesaikan 14 hari karantina wajib di ruang isolasi.
Baca Juga: Hanya Melakukannya di Rumah, Pasien Covid-19 Ini Ungkap Kunci Sembuh dari Infeksi Virus Corona
Untungnya pelaut tersebut berhasil ditangkap polisi setempat pada Rabu (7/10/2020).
Menurut pemberitaan dari media, seperti yang diberitakan Channel News Asia (8 Oktober 2020), pelaut pria berkebangsaan Indonesi itu kabur dari fasilitas darurat yang terhubung dengan sebuah hotel di Seoul, Minggu malam (4/10/2020).
Baca Juga: Madu Boleh Dikonsumsi Penyandang Diabetes Namun Perhatikan Takarannya
Untungnya setelah berhasil diamankan Polisi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Korea Selatan Son Young-rae, dikutip dari CNA, menyataan jika pelaut Indonesia tersebut dinyatakan negatif virus corona, dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi sebelum dirinya kabur.
Baca Juga: WHO Sebut Ada Aspek Covid-19 yang Terlupakan, Begini 6 Cara Mengatasinya di Tengah Pandemi Corona
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar