"Enggak bisa selesai (PSBB Pengetatan), harus dilakukan PSBB lokal," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
Menurut dia, langkah ini satu-satunya jalan yang bisa ditempuh DKI Jakarta untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Sangat Menolong Penyandang Diabetes, Kini Tak Perlu Tunggu Lama Untuk Makan Setelah Disuntik Insulin
"Masalahnya PSBB (Pengetatan) yang kedua ini tekanan pemerintah pusat itu berat sekali kepada Jakarta. Jadi, Jakarta seharusnya melakukan PSBB provinsi tapi kan tekanan pemerintah pusat, campur tangannya ikut-ikutan banget, karena Jakarta adalah pusat bisnis, Jakarta adalah ibu kota provinsi, Jakarta adalah episentrum, menumpuk semua di Jakarta, maka tekanan pusat pun akan besar terhadap Jakarta," papar Miko
Dengan situasi seperti ini, menurut dia, pembatasan dengan skala lokal (RT/RW,kelurahan, dan kecamatan) sudah harus dilakukan.
Baca Juga: Mau Adakan Acara Kumpul-Kumpul Saat Pandemi, Ini Panduan Amannya Dari WHO
Hanya saja, tidak ada indikator yang bisa digunakan untuk cakupan wilayah ini.
"Kalau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) itu enggak ada indikatornya. Indikator (Satgas) itu hanya dibuat untuk kotamadya/kabupaten, jadi kecamatan pun enggak ada (zona) merah, jingga, oranye, kuning, atau hijau," ujar Miko.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar