GridHEALTH.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan DKI Jakarta telah berakhir dan kembali akan diterapkan PSBB transisi lagi.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyebut bahwa PSBB transisi akan dimulai pada 12-25 Oktober 2020.
Baca Juga: PSBB Ketat Berakhir! Besok hingga 25 Oktober DKI Jakarta Kembali ke PSBB Transisi, Ini Aturannya
PSBB transisi ini dilakukan lantaran angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta telah mengalami penurunan, meski angka penularan masih tinggi.
Sejumlah sektor usaha pun kembali dilonggarkan dalam PSBB kali ini.
Kendati demikian, seorang epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono mengaku ta setuju jika PSBB pengetatan berakhir.
"Enggak bisa selesai (PSBB Pengetatan), harus dilakukan PSBB lokal," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
Menurut dia, langkah ini satu-satunya jalan yang bisa ditempuh DKI Jakarta untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Sangat Menolong Penyandang Diabetes, Kini Tak Perlu Tunggu Lama Untuk Makan Setelah Disuntik Insulin
"Masalahnya PSBB (Pengetatan) yang kedua ini tekanan pemerintah pusat itu berat sekali kepada Jakarta. Jadi, Jakarta seharusnya melakukan PSBB provinsi tapi kan tekanan pemerintah pusat, campur tangannya ikut-ikutan banget, karena Jakarta adalah pusat bisnis, Jakarta adalah ibu kota provinsi, Jakarta adalah episentrum, menumpuk semua di Jakarta, maka tekanan pusat pun akan besar terhadap Jakarta," papar Miko
Dengan situasi seperti ini, menurut dia, pembatasan dengan skala lokal (RT/RW,kelurahan, dan kecamatan) sudah harus dilakukan.
Baca Juga: Mau Adakan Acara Kumpul-Kumpul Saat Pandemi, Ini Panduan Amannya Dari WHO
Hanya saja, tidak ada indikator yang bisa digunakan untuk cakupan wilayah ini.
"Kalau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) itu enggak ada indikatornya. Indikator (Satgas) itu hanya dibuat untuk kotamadya/kabupaten, jadi kecamatan pun enggak ada (zona) merah, jingga, oranye, kuning, atau hijau," ujar Miko.
Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta perlu membuat indikator tersendiri untuk lingkup wilayah yang lebih kecil ini.
Miko mengaku sudah mencoba menerapkan sistem zonasi di lingkup yang lebih kecil di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang.
Hasilnya, terlihat RW atau kecamatan mana yang berstatus zona merah dan butuh penanganan lebih serius.
"Efektivitasnya kalau lebih besar tentu lebih efektif. Tapi kalau yang merah itu benar-benar dikerjakan, RW merah, yang merah dikerjain semua di PSBL semua dengan baik, kemudian dilakukan sesuatu, paling tidak berkurang di RW tersebut," ujar dia.
Oleh karena itu, meski skala kecil, jika dilakukan secara konsisten oleh semua wilayah, maka akan bisa menurunkan angka kasus dan menghasilkan progres yang signifikan. (*)
Baca Juga: 5 Cara Mudah Mengatasi Sembelit Pada Bayi dan Anak
#hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSBB Jakarta, Ini Saran Epidemiolog untuk Penanganan Covid-19 di Ibu Kota
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar