GridHEALTH.id - Belum lama ini, pemerintah telah mengumumkan bahwa obat corona yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diprediksi akan segera dipasarkan dalam waktu dekat.
Kabarnya, mulai pekan ini, beberapa obat corona hasil persetujuan BPOM akan digunakan pada pasien rawat inap Covid-19, dengan kondisi sedang-berat.
Obat corona ini dibanderol mulai dari harga Rp 1,3 juta per dosis, yaitu Remdesivir dari Indofarma, dan Favipiravir dari Kimia Farma.
Meski telah megantongi persetujuan BPOM, ahli epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai bahwa obat generik murah justru bisa menurunkan potensi kematian pasien Covid-19.
"Berdasarkan penelitian hingga saat ini, untuk pasien Covid-19 yang sangat kritis, Remdesivir tidak mungkin mengubah kelangsungan hidup (mencegah kematian) atau kebutuhan ventilasi mekanis," katanya, Sabtu (10/10/2020).
Source | : | The Jakarta Post,GridHealth.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar