GridHEALTH.id - Salah satu komorbid atau penyakit penyerta yang dapat memperparah kondisi pasien virus corona (Covid-19) adalah hipertensi.
Bahkan pasien Covid-19 yang hipertensi tak jarang mengalami perburukan klinis yang meningkatkan risiko kematian.
Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), ketika hipertensi terjadi, pembuluh darah arteri akan mengeras, sehingga aliran darah akan menurun.
Ketika tidak ada darah yang cukup menyuplai oksigen ke berbagai bagian tubuh, apalagi jantung, maka hal itu akan menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk serangan jantung, stroke dan penyakit kardiovaskular lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per tanggal 13 Oktober 2020, dari total 1.488 pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 dan memiliki penyakit penyerta, 50,5% diantaranya penderita hipertensi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakti Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie, MD, M.H.Kes mengatakan penyakit hipertensi merupakan penyakit katastropik yang tidak dapat disembuhkan, melainkan dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko.
Baca Juga: Tegas, Denda Rp 5 Juta Bagi Warga DKI yang Menolak Rapid Tes dan Swab
Source | : | CDC,Tribun Kesehatan |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar