GridHEALTH.id - Salah satu komorbid atau penyakit penyerta yang dapat memperparah kondisi pasien virus corona (Covid-19) adalah hipertensi.
Bahkan pasien Covid-19 yang hipertensi tak jarang mengalami perburukan klinis yang meningkatkan risiko kematian.
Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), ketika hipertensi terjadi, pembuluh darah arteri akan mengeras, sehingga aliran darah akan menurun.
Ketika tidak ada darah yang cukup menyuplai oksigen ke berbagai bagian tubuh, apalagi jantung, maka hal itu akan menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk serangan jantung, stroke dan penyakit kardiovaskular lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per tanggal 13 Oktober 2020, dari total 1.488 pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 dan memiliki penyakit penyerta, 50,5% diantaranya penderita hipertensi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakti Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie, MD, M.H.Kes mengatakan penyakit hipertensi merupakan penyakit katastropik yang tidak dapat disembuhkan, melainkan dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko.
Baca Juga: Tegas, Denda Rp 5 Juta Bagi Warga DKI yang Menolak Rapid Tes dan Swab
Hal itu disampaikannya dalam Temu Media Hari Hipertensi Sedunia Tahun 2020 yang digelar secara daring pada Selasa (13/10).
''Hipertensi sangat mungkin dicegah dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama di masa pandemi ini kita harus berhati-hati dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,'' kata Cut Putri.
Dia menjabarkan pola hidup bersih dan sehat bisa dimulai dengan mengukur tekanan darah secara teratur, menjaga makanan tetap sehat dengan membatasi konsumsi gula, garam dan lemak.
Baca Juga: Deteksi Dini Infeksi Virus Corona, Lihat Lendirnya, Amati Batuknya Hingga Kapan Muncul Demam
Lalu, menghindari makanan manis, perbanyak makan buah dan sayur, menjaga berat badan ideal, melakukan aktivitas fisik secara rutin seperti jalan atau melakukan aktivitas sehari-hari di rumah.
"Juga melakukan deteksi sedini mungkin. Bagi orang-orang yang memiliki faktor risiko maka deteksi dini berupa pengukuran tekanan darah hendaknya dilakukan sebulan sekali, sementara bagi orang sehat tetap harus melakukan skrining minimal sekali dalam rentang waktu 6 bulan sampai 1 tahun," jelas dia.
Hal senada disampaikan oleh anggota Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) dr. Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA menuturkan bahwa rutin mengukur tekanan darah sangat penting dilakukan baik bagi orang sehat maupun orang dengan faktor risiko.
Tujuannya adalah sebagai penapisan dan diagnosis, pengobatan serta keberhasilan pengobatan. Upaya ini harus digiatkan terutama bagi orang dengan rentang usia diatas 40 tahun serta memiliki tekanan darah normal-tinggi.
''Semakin tinggi umur anda semakin besar kemungkinan anda terkena hipertensi.
Baca Juga: Dibalik Bau Menyengat, Petai Mampu Hindari 5 Masalah Kehamilan yang Bisa Menyerang Kapan Saja
Tekanan normal-tinggi 37% mengalami hipertensi dalam jangka waktu 4 tahun kedepan, itulah kenapa diperlukan pengukuran tekanan darah secara berkala,'' terangnya.
Kemenkes terus mendorong masyarakat untuk melakukan skrining secara berkala.
Bisa melakukan upaya deteksi dini secara mandiri di rumah maupun memanfaatkan program dari pemerintah yakni POSBINDU (Pos Binaan Terpadu) dan Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis).(*)
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Manfaat Minum Es Kopi Hitam Polos Tanpa Gula
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | CDC,Tribun Kesehatan |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar