GridHEALTH.id - Selain mengenakan masker, untuk terhindar dari virus corona (Covid-19) masyarakat juga harus melakaukan jaga jarak alias physical distancing.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), physical distancing dilakukan karena Covid-19 menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Baca Juga: Kemenkes : Sudah Divaksin Tak Ada Jaminan Bisa Terbebas Covid-19
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Jaga jarak membantu membatasi kesempatan untuk bersentuhan dengan permukaan yang terkontaminasi dan orang yang terinfeksi di luar rumah.
Sayangnya protokol jaga jarak nih masih sulit dilakukan, terutama saat berada ditempat kerja.
Baca Juga: Satu Lagi Gejala Baru Infeksi Virus Corona Terungkap, Pasien Covid-19 Ini Mendadak Tuli Permanen
Hal itu terbukti dari ditetapkannya klaster tempat kerja menjadi salah satu klaster yang penyebaran virus coronanya cukup tinggi.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menghimbau agar pengelola perusahaan dan pekerja atau karyawan tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Satu Lagi Gejala Baru Infeksi Virus Corona Terungkap, Pasien Covid-19 Ini Mendadak Tuli Permanen
Baca Juga: Penjelasan Bio Farma Usai Ditanya Bisakah Vaksin Covid-19 Diberikan Secara Gratis
Selama ini banyak yang salah tangkap prihal physical distancing. Terutama saat di kantor dan di tempat umum.
Padahal, boleh kita ke tempat umum, ke kantor, ke kantin, naik lift, asal tahu dan menjalankan physical distancing yang benarnya.
Terutama saat akan datang ke kantor, pekerja juga perlu mengantre saat masuk ke kantor maupun keluar kantor.
Baca Juga: Penjelasan Bio Farma Usai Ditanya Bisakah Vaksin Covid-19 Diberikan Secara Gratis
Hal ini perlu diperhatikan agar tidak membentuk kerumunan dan keramaian. Terutama protokol kesehatan dengan menjaga jarak juga harus dilakukan yakni jarak ideal minimal 1,5 meter dengan yang lain.
“Seluruh pekerja harus saling jaga jarak di kantor atau di mana pun minimal adalah 1,5 meter dengan tetap menggunakan masker selama di kantor,” jelas Wiku kepada Kontan.co.id, Minggu (18/10).
Selain itu, di dalam gedung kantor perusahaan perlu mengimbau adanya jaga jarak dalam lift, kantin, ruang rapat dan tempat ibadah seperti musala. Misalnya saja menempel stiker “silang” pada setiap kursi atau meja dengan jarak minimal 1,5 meter.
“Terutama untuk di kantin, diharapkan pekerja atau karyawan tidak lama-lama makannya, sebab di ruangan ini diharuskan melepas masker. Cepat saja makannya dan tidak usah berbicara,” katanya.
Senada, Ajib Hamdani, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi menjelaskan imbauan jaga jarak dan jaga kebersihan adalah protokol standar yang bisa dilakukan dalam masa pandemi. Hal ini juga dilakukan di kantornya dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Ajib juga menjelaskan, terkait jaga jarak antar sesama lainnya dengan tergantung bagaimana desain kantor yang ada di kebanyakan kantor atau tempat usaha.
Baca Juga: Demi Penampilan Fisik Seorang Artis Pria Usia 17 Gunakan Sabu, Supaya Kurus!
Untuk di kantornya sendiri diterapkan sistem masuk kerja yang bergiliran antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Sehingga dengan demikian perusahaan bisa memangkas kehadiran pekerja dari 100% menjadi 50%.
“Di perusahaan kita untuk usaha yang padat SDM aturan penetapan jaga jarak mau tidak mau harus memangkas kehadiran, dari 100% menjadi maksimal 50%. Sehingga karyawan diatur jadwalnya bergiliran antara WFH dan WFO,” jelas Ajib.
Ia juga menyebutkan dengan memangkas kehadiran ini juga lain halnya dengan usaha yang dari semula memang tidak memerlukan banyak Sumber Daya Manusia di kantor.
Misalnya saja di bidang jasa dan creative design, hal ini menurutnya bisa melakukan pekerjaannya dimana saja sehingga penerapan pemangkasan karyawan tidak terlalu berpengaruh.
Dengan demikian, kehadiran pekerja yang hanya 50% juga tidak mendorong terjadinya keramaian yang tidak diinginkan.
Adapun dalam kantor Hipmi juga tetap menganjurkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter.(*)
Baca Juga: Kelebihan Protein Hewani Bisa Tingkatkan Risiko Diabetes Tipe 2
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | CDC,Kontan.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar