Selain itu, Luhut meminta keempat provinsi dimaksud memastikan adanya sistem karantina terpusat.
Tujuannya, agar pasien berstatus tanpa gejala atau bergejala rendah tidak menularkan orang terdekat/keluarga saat melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Menurut Donald Trump; 500 Ribu Orang Akan Mati Jika Percaya Fauci, Dia Bencana
"Selanjutnya, Kemenkes juga harus memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan Covid19. Kemenkes harus mengecek kembali tata laksana di rumah sakit-rumah sakit rujukan," ujar Luhut.
"Kemudian agar memastikan ketersediaan seluruh aspek medis, ketersediaan obat, reagen, kapasitas tempat tidur, dan sosialisasi tata laksana klinis pasien Covid-19, berjalan dengan baik," ucapnya.(*)
Baca Juga: Mengapa Doni Monardo Tidak Tertular Covid-19, Meski Sering Berincang Dengan Pejabat Positif Corona?
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com,covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar