GridHEALTH.id - Ada pasien yang terbukti positif Covid-19 disarankan untuk tetap mengonsumsi obat-obatannya seperti pada pasien jantung, diabetes, dan darah tinggi.
Lalu bagaimana dengan pasien wanita yang rutin mengonsumsi pil KB dengan tujuan mencegah kehamilan, apakah bila terinfeksi Covid-19 boleh tetap rutin mengonsumsi pil KB-nya itu?
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Putri Deva Karimah dari RS Pondok Indah mengatakan boleh atau tidaknya menggunakan KB hormonal pada pasien Covid-19 masih perlu penelitian lebih lanjut.
"Beberapa penelitian saat ini mengatakan bahwa Covid-19 salah satunya mengganggu masalah pembekuan darah yang berat, sedangkan KB hormonal itu sendiri (khususnya estrogen) memiliki sedikit pengaruh pada masalah pembekuan darah pada pasien Non-Covid-19," kata Putri dikutip dari Kantor Berita Antara (25/10/2020).
Untuk diketahui, pada kondisi biasa, dokter kebidanan dan kandungan akan selalu menanyakan apakah pasien memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, atau masalah gangguan darah, sebelum menyarankan untuk menggunakan KB hormonal, contohnya pil KB.
Namun sehubungan dengan pandemi Covid-19, hingga saat ini Putri mengatakan belum ada penelitian yang menyatakan pasien Covid-19 dilarang memakai KB hormonal, kecuali pada pasien Covid-19 dengan gejala atau memiliki penyakit penyerta.
Baca Juga: Susah Hamil Setelah Berhenti Pakai Pil KB Ternyata Hanya Mitos
"Diperlukan pengawasan lanjutan dan penggantian metode atau penghentian penggunaan KB hormonal sebagai pertimbangan."
Source | : | Antara.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar