"Jadi artinya sesuai arahan Presiden, maka bantuan sosial dengan skema-skema yang selama ini sudah dilaksanakan akan tetap berlanjut sampai kuartal ke-1 tahun 2021," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).
Meskipun dilanjutkan, namun ada beberapa perubahan yang dilakukan, mulai dari alokasi, kuota, hingga sistem penyalurannya pada 2021 mendatang.
Bahkan rencananya, khusus untuk bansos bagi program keluarga harapan (PKH) penyalurannya akan dikembalikan lagi menjadi per bulan.
Baca Juga: Awas! Mengunyah Permen Karet Perut Jadi Kembung Menggelembung dan Gigi Sensitif
Kemudian, kata dia, rencananya nilai bantuan sosial tunai (BST) di luar DKI Jakarta bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tetap sama, yaitu Rp 300.000 per KPM per bulan.
"Jadi ini usulan yang sedang disiapkan dan khusus untuk DKI tetap diberikan dalam bentuk sembako dengan target 1,3 juta KPM seperti semula, dengan nilai indeks bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan per KPM," kata Muhadjir.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar