GridHEALTH.id - Lagi-lagi, klaster pesta pernikahan kembali menjadi momok mengerikan bagi sebagian masyarakat Tanah Air.
Setelah pemerintah memperbolehkan adanya resepsi atau pesta penikahan dengan penerapan protokol kesehatan, masyarakat pun akhirnya memberanikan diri menggelar acara hajatan tersebut.
Namun sayangnya, klaster pesta pernikahan kali ini merenggut nyawa sang pengantin wanita dan kedua orangtuanya.
Seorang pengantin wanita di Sragen, Jawa Tengah berinisial LD (28) meninggal dunia karena Covid-19 pada Kamis (5/11/2020) setelah menggelar pesta pernikahan.
Pada hari Jumat (6/11/2020), sang ibu meninggal dunia karena Covid-19.
Tiga hari kemudian, Senin (9/11/2020), giliran sang ayah meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 juga.
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar