GridHEALTH.id - Kehamilan memang membawa perubahan besar pada tubuh seorang wanita.
Bayangkan saja, biasanya wanita dapat bergerak bebas sesuka hati, namun saat hamil, mereka harus lebih berhati-hati menjaga janin dalam kandungan.
Baca Juga: Bermanfaat untuk Wanita Hamil, Begini Tips Memilih Kelas Prenatal Yoga yang Tepat
Salah satu hal yang kerap dialami ibu hamil yaitu adanya sesak napas, yang akan terus meningkat seiring bertambahnya usia kandungan.
Sesak napas umumnya terjadi pada trimester ketiga, karena pada usia kehamilan tersebut bayi tumbuh mendorong naik sehingga diafragma dan paru-paru akan mengalami perubahan dari keadaan normalnya.
Namun tahukah, ada perbedaan signifikan antara sesak napas saat hamil degan sesak napas akibat Covid-19.
Seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang berpraktik di RS Pondok Indah – Bintaro Jaya, dr. Merwin Tjahjadi, Sp.OG menyatakan bahwa kedua hal tersebut sangat berbeda.
Dikutip dari American Pregnancy Association, sesak napas saat hamil terjadi akibat pertumbuhan janin, bahan tak jarang sesak napas yang terjadi pada ibu hamil juga bisa terjadi karena adanya gejala anemia.
Anemia ini diakibatkan karena sel darah merah membawa oksigen ke seluruh tubuh dan janin.
Baca Juga: Perempuan dengan Diabetes, Amankah Mengonsumsi Pil KB?
Sementara, pada ibu hamil dengan Covid-19 memiliki ciri sesak napas yang berbeda.
"Pada trimester ketiga, kita sering menemui pasien dengan kendala sesak napas. Tapi tentunya pada pasien Covid-19 bisa saja sesak napasnya berat, saturasi oksigen turun, dan disertai gejala-gejala lainnya," ujar Merwin dalam virtual media briefing, Rabu (25/11/2020).
Melansir Kompas.com, gejala sesak napas pada infeksi virus corona bisa disertai atau tanpa batuk.
Terlebih jika penderita sesak napas mengalami sesak napas disertai nyeri di bagian dada, bibir atau wajah kebiruan, bingung, lesu, sampai tidak sadarkan diri, segera hubungi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Lagi, Tapi Bakal Dilebur jadi Kelas Standar, Berapa Besaran Tarifnya?
Untuk meminimalisir keraguan apakah sesak napas yang dialami ibu hamil adalah sesak napas saat hamil atau akibat Covid-19, Merwin menyarankan untuk melakukan tes swab sebelum melahirkan.
"Saya sarankan untuk ibu hamil melakukan tes swab/PCR di usia kandungan 38 minggu. Kenapa? Karena biasanya pasien akan melahirkan normalnya pada usia 38 minggu," ujar Merwin.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Aktif di Jateng Paling Tinggi di Indonesia, Ganjar Pranowo Tidak Menampik
Ia juga menambahkan, usia kandungan 38 minggu dinilai tepat untuk melakukan tes swab lantaran masa berlaku tes tersebut berkisar 7-10 hari saja. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,American Pregnancy Association |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar