GridHEALTH.id - Pandemi virus corona (Covid-19) sangat berdampak ke berbagai sektor, terutama pelayanan kesehatan.
Satu dari pelayanan kesehatan yang paling terdampak diantaranya persalinan ibu hamil.
Dimana menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) bahwa ibu hamil mengalami perubahan imunologis dan fisiologis yang mungkin membuatnya lebih rentan terhadap infeksi pernapasan, termasuk virus corona.
Saat ibu hamil terinfeksi Covid-19 dapat membuatnya berisiko mengalami keguguran pada kehamilan trimester satu, meningkatkan risiko kelahiran prematur dan menimbulkan gejala pneumonia berat pada ibu hamil di trimester tiga.
Kondisi ini tak khayal membuat para ibu hamil kebingungan memilih proses persalinan yang aman jika dirinya terpapar virus corona.
Apakah proses persalinan harus dengan operasi caesar saja?
Baca Juga: Ramai-ramai 'Dimusuhi', Benarkah Gula Tak Memiliki Gizi di Dalamnya?
Baca Juga: 437 Warga Dites Swab Usai Lakukan Kontak Dengan Anies dan Ariza, Hasilnya 24 Positif Covid-19
Dokter Merwin Tjahjadi, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang berpraktik di RS Pondok Indah Bintaro Jaya, menegaskan bahwa ibu hamil yang positif Covid-19 masih bisa melahirkan secara normal.
Pasalnya, metode persalinan sebelum dan selama pandemi Covid-19 tida berubah dan tetap dua, yaitu per vaginam atau normal dan sectio caesaria atau operasi caesar.
Begitu pun dengan indikasi untuk menjalani persalinan caesar, masih sama dengan sebelum pandemi.
"Bedanya, semua diterapkan dengan protokol kesehatan, baik dari pihak rumah sakit, tenaga kesehatan dan pasien," ujar dokter Merwin dalam media discussion (25/11/2020).
Beberapa hal yang juga harus menjadi pertimbangan ketika menentukan metode persalinan adalah gejala klinis ibu hamil, risiko penularan terhadap lingkungan sekitar, kemampuan untuk menerapkan protokol kesehatan dan penerapan protokol kesehatan tertinggi di ruang bersalin, ruang operasi dan ruang perawatan.
Baca Juga: BioNTech ( Pfizer) Mengajukan Permohonan ke Uni Eropa Untuk Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19
Oleh karena itu, sangat penting bagi ibu hamil di masa new normal untuk berhati-hati dalam memilih tempat persalinan.
Ibu hamil disarankan untuk memilih tempat persalinan yang melaksanakan prosedur sesuai protokol kesehatan yang ketat, memiliki tim dokter multi disiplin atau subspesialisasi yang lengkap, serta memiliki maternity counsellor atau bidan yang dapat dihubungi setiap saat dan fasilitas untuk kehamilan berisiko (NICU).
Baca Juga: Berselang 2 Hari, Hasil Tes Swab Anies Baswedan Negatif Berubah Jadi Positif, Mengapa?
Bila ibu hamil dan dokter yang menangani telah memutuskan metode persalinan yang sesuai, maka tahap selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk melahirkan.
Dokter Merwin berkata bahwa ibu hamil harus datang ke rumah sakit untuk bersalin ketika sudah muncul tanda-tanda persalinan, seperti mulas kuat disertai dengan lendir darah atau air ketuban.
Namun, karena pada masa pandemi ini ibu hamil diharuskan menjalani screening Covid-19 sebelum melahirkan, dr Merwin juga menyarankan untuk datang lebih awal ke rumah sakit.
Ibu hamil juga sebaiknya menjalani screening awal PCR atau swab pada minggu ke-39 dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: 2 ODHA di Jawa Barat Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
Hasil tes PCR berlaku selama 7-10 hari, dan ibu hamil diharapkan dapat melahirkan sebelum 40 minggu kehamilan.
Bila bayi lahir dari ibu yang negatif Covid-19, maka yang diikuti adalah tatalaksana bayi sehat.
Namun, apabila bayi lahir dari ibu positif Covid-19, maka bayi harus diisolasi dan dilakukan diagnostik oleh dokter anak. "ASI tetap boleh diberikan dengan ASI perah," ujar dr Merwin.(*)
Baca Juga: Mengapa Kita Bisa Kelebihan Asupan Garam Harian? Ini Penyebabnya
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar