Dilaporkan pria yang merupakan pekerja migran dari Filipina itu sedang menjalani karantina di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, barat daya Taiwan.
Pelanggaran selama beberapa detik itu terekam kamera pengintai (CCTV) yang dipantau staf hotel.
Terlihat pria itu melangkah ke lorong hotel sebentar.
Menurut Taiwan News, pria yang telah menjalani karantina selama lima hari saat itu berusaha memberikan sesuatu kepada temannya di kamar sebelah.
Staf hotel yang melihat pelanggaran itu melalui CCTV kemanan, menghubungi departemen kesehatan kota.
Akhirnya pasien tersenut didenda 100.000 dollar Taiwan, yaitu sekitar 3.500 dollar AS (Rp 49 juta).
Baca Juga: 5 Cara Mudah Meredakan Asam Lambung, Sederhana Tak Pakai Mahal
Menurut aturan karantina Taiwan bagi pasien Covid-19, pasein tidak diizinkan meninggalkan kamar mereka, tidak peduli berapa lama. Jadi sebentar atau lama sama saja.
“Orang-orang di karantina seharusnya tidak berpikir mereka tidak akan didenda karena meninggalkan kamar hotel mereka,” kata Departemen Kesehatan kepada kantor berita CNA.
Departemen kesehatan kota mengatakan, denda diberikan sebagai bentuk peringatan kepada sekitar 3.000 orang lainnya yang menginap di 56 hotel karantina kota itu.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar