GridHEALTH.id - Perayaan akhir tahun 2020 tampaknya akan berbeda dengan perayaan-peryaaan tahun baru sebelumnya.
Seperti diketahui, menjelang akhir tahun, biasanya beberapa pusat perbelanjaan atau mal akan mengadakan midnight sale atau pesta kembang api.
Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Berencana Tambah Ruang Inap Covid-19
Namun di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, tampaknya perayaan tersebut hanyalah isapan jempol.
Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar membatasi jam buka atau operasional restoran dan mal di ibu kota pada libur akhir tahun.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Tom Cruise Amuk Para Kru Film Mission Impossible hingga Terancam Dipecat
“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya di DKI Jakarta, Luhut juga meminta batas operasional diperpendek menjadi hingga pukul 19.00 untuk mal, restoran, dan tempat hiburan di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Pembatasan dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Baca Juga: Bill Gates Bicara Soal Akhir Pandemi Usai Vaksin Covid-19 Ditemukan, Ini Prediksinya
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat tahun baru yang berpotensi mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus penularan virus corona.
Terlepas dari itu, belum ada keterangan resmi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau kepala daerah lainnya mengenai pembatasan jam operasional mal tersebut. (*)
Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19: 'Tidak Ada Alasan Masyarakat Tidak Dapat Vaksin!'
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar