Enam jenis vaksin itu diproduksi oleh enam lembaga berbeda, yaitu PT Biofarma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Namun, vaksin Covid-19 baru akan bisa dipakai setelah mendapatkan otorisasi penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara, BPOM sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 pada minggu ketiga Januari 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tujuan utama penyuntikan vaksin Covid-19 di masa pandemi virus corona ini adalah untuk menciptakan kekebalan komunitas.
Hal ini dinilai penting karena tidak semua anggota masyarakat bisa memperoleh vaksin Covid-19.
"Perlu diingat tujuan utama vaksinasi di masa pandemi adalah terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok. Meskipun vaksinasi pada individu menciptakan kekebalan pada individu itu," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Konsultasi KB Lewat Telemedicine, Semua Jenis Alat Kontrasepsi Bisa
Baca Juga: Dua Minggu Pertama Tanda Awal Kehamilan yang Jarang Disadari Wanita
Baca Juga: Pertanyaan Awam, 'Apakah Saya Tetap Pakai Masker Setelah Disuntik Vaksin Covid-19?'
"Terciptanya herd immunity merupakan hal yang penting karena terdapat anggota masyarakat yang tidak dapat memperoleh vaksin karena alasan tertentu," lanjutnya.
Source | : | BBC Indonesia,Gridhealth.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar