"Oleh karena itu kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan, untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini," tegas Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Jerman: Vaksin Covid-19 Efektif Melawan Strain Virus Baru
Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada.
"Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan," kata Wiku.
Masih menjawab pertanyaan media terkait tahapan vaksinasi , Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah.
Yang paling penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis. Dan akan diberikan masyarakat setelah lulus uji klinis.(*)
Baca Juga: Hanya dengan Menghirup Uap selama 3 Menit, Dokter India Klaim Sembuhkan Ribuan Pasien Covid-19
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Mayo Clinic,Kontan.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar