Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), anjuran konsumsi garam dari Kemenkes adalah 2000 mg natrium atau setara dengan garam 1 sendok teh (sdt) per orang per hari (5 gram/orang/hari).
Sementara Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) juga memberikan rekomendasi batas konsumsi garam per hari, seperti dilansir dari laman who.int.
Dilansir dari situs resmi WHO, berikut batas konsumsi garam per hari:
Baca Juga: Selain Vaksin Covid-19, Jenis Vaksin Ini Juga Tak Boleh Diberikan Pada Wanita Hamil
- Batas konsumsi aman garam per hari untuk orang dewasa adalah maksimal 5 gram atau kurang dari satu sendok teh.
- Batas konsumsi garam per hari untuk anak-anak (usia di bawah 15 tahun), disesuaikan dengan kebutuhan tubuh mereka. Dengan catatan, tak melebihi batas maksimal konsumsi aman garam untuk orang dewasa.
- WHO tak merekomendasikan untuk memberikan garam kepada anak yang berada pada periode pemberian ASI eksklusif (0-6 bulan) dan anak dalam periode pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) yaitu usia 6-24 bulan.
WHO juga mengimbau agar semua garam yang dikonsumsi harus diperkaya dengan iodine atau yodium.
Yodium adalah zat yang sangat penting untuk perkembangan otak pada janin dan anak kecil serta mengoptimalkan fungsi mental orang pada umumnya.(*)
Baca Juga: Kelimpungan Pandemi Covid-19, India Dilanda Penyakit Misterius, 140 orang Menjadi Korban.
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,who.int,kemkes.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar