- Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
- Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
- Tokoh masyarakat/agama
- Pelaku perekonomian strategis
- Perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.
- Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi.
- Aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.
- Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar