GridHEALTH.id - Pemerintah seakan tak main-main dengan upaya pemberian vaksin Covid-19 (vaksinasi) bagi masyarakat Tanah Air.
Bahkan, melalui Kementerian Kesehatan RI, pemerintah menyebutkan akan memulai mengirimkan pesan singkat atau SMS notifikasi ke handphone (HP) para calon penerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Jelang Tahun 2021, Penerima Vaksin Covid-19 Bakal Terima SMS Notifikasi dari Pemerintah
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan SMS blast pada hari ini, Kamis (31/12/2020).
Dikutip dari Kompas.com, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Adapun kriteria orang yang akan menerima SMS vaksinasi Covid-19, yaitu:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar