Perpanjangan PSBB transisi diputuskan terhitung mulai 4 Januari sampai 17 Januari 2021 mendatang.
Padahal sebelumnya sempat tersiar kabar kemungkinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan penarikan rem darurat atau PSBB total seperti sebelumnya.
Baca Juga: Pedoman Pemakaian Masker Terbaru dari WHO, Anak Dibawah 5 Tahun Tidak Boleh Memakainya
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang seakan memberi sinyal adanya penarikan rem darurat di Ibu Kota usai tahun baru.
Ia mengaku pihaknya akan memantau peningkatan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada emergency brake atau yang lain. Nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data," kata Riza, Minggu (27/12/2020). (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar