GridHEALTH.id - Gubernur Ridwan Kamil kembali mengumumkan daerah-daerah di Jawa Barat yang termasuk ke dalam zona merah virus corona (Covid-19).
Bahkan pria yang akarab disapa Kang Emil itu, menyatakan beberapa daerah zona merah tersebut sudah berstatus siaga 1.
Zona merah dengan siaga 1 tersebut diantaranya Kota Depok dan Kabupaten Karawang.
Menurut Kang Ridwan Kamil Depok dan Karawang menjadi permasalahan yang serius lantaran bertahan di zona merah selama empat minggu berturut-turut.
Selain dua daerah itu, Ridwan Kamil memberi perhatian khusus kepada Kota Tasikmalaya.
Sebab Tasikmlaya, tidak beranjak dari zona merah padahal secara wilayah Tasik dapat dikategorikan kecil.
“Tasik kotanya kecil tetapi sering zona merah ini perlu diteliti,” ujar Ridwan Kamil seperti dikutip dari Warta Kota, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Kota Bandung Kembali Darurat Covid-19, Sehari Bisa Puluhan yang Positif
Lebih lanjut Ridwan Kamil menyatakan Pemprov Jawa Barat telah menetapkan Depok dan Karawang siaga 1 lantaran sudah empat minggu tidak beranjak dari zona merah.
Ridwan telah meminta Polri dan TNI untuk membantu mencegah kasus baru di Depok dan Karawang terus meningkat.
“Tadi saya sudah arahkan agar Polda Metro dan Kodam Jaya membantu untuk memaksimalkan penanganan di Depok dan Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar kita segera menuju Karawang karena keterisian ruang isolasinya juga sudah darurat," ucap Ridwan Kamil.
Melihat kondisi tersebut, tentunya kita sebagai masyarakat harus membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Langkah kecil yang bisa dilakukan diantaraya dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Jadi yang Pertama Divonis Hukuman Kebiri Kimia, Predator Anak di Mojokerto Dipindah ke Lapas Porong
Diketahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan sangat penting dilakukan saat pandemi Covid-19 ini.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.
Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Baca Juga: Penyandang Diabetes, Bolehkah Mengonsumsi Obat Herbal? Ini Jawabannya
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di masa pandemi ini menjadi kewajiban yang tak boleh diabaikan.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | tribunnews,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar