Tentunya yang menerima bantuab tersebut adalah ibu hamil dengan kondisi ekonomi keluarga miskin.
Penerima bantuan juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui dan anak berusia nol sampai dengan enam tahun.
Uang sebesar tiga juta akan ditransfer melalui BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, PT Pos Indonesia akan diantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | kompas,Nakita |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar