Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-Februari 2021
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Baca Juga: Tak Hadir di Istana, Benarkah Wapres Ma'ruf Amin Tak Akan Dapat Vaksinasi Covid-19?
Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Maret-April 2021
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2:
- Petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Baca Juga: Wajib Lewat Proses Skrining, Inilah Orang yang Tak Boleh Disuntik Vanksin Covid-19
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar